Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat
Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Gunungkidul, 28 Februari 2024, jam 8.30-11.00
Oleh: Prof. Dr. apt. Trimurti Andayani., SpFRS & Prof. Dr. apt. Dyah Aryani Perwitasari., Ph.D
Pada hari Rabu, tanggal 28 Februari 2024 telah dilaksanakan pengabdian kepada masyarakat oleh Ikatan Ahli Farmakologi cabang Yogyakarta di Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Gunungkidul. Topik : Pemberian Tablet Tambah Darah sebagai Upaya Pencegahan Anemia Remaja Putri (REMATRI) dan Potensi Penurunan Angka Stunting. Acara dibuka oleh sambutan dan pendahuluan oleh Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Gunungkidul, Ibu Evi Nilawati Sri Suhartanta. Dalam pernyataannya, Ibu Evi NIlawati menyampaikan bahwa stunting masih menjadi permasalahan penting di Kabupaten Gunungkidul dan diperlukan sinergi dari berbagai pihak untuk dapat menurunkan angka stunting di masa depan. Generasi muda diharapkan menjadi generasi penerus bangsa yang mampu menciptakan masyarakat yang lebih maju dan sejahtera. Seorang ibu diharapkan mempunyai peran besar dalam menciptakan generasi muda yang lebih sehat dan cerdas, minimal di lingkungan keluarganya.
Dalam pemaparannya, Prof. Trimurti menyampaikan pengertian anemia, serta tanda-tanda yang muncul pada anak dan rematri jika mengalami anemia. Prevalensi anemia cukup tinggi pada kelompok usia 15-24 tahun, 65-74 tahun dan > 75 tahun. Dampak anemia cukup signifikan, dari penurunan imunitas, penurunan konsentrasi belajar dan produktivitas, risiko anemia saat melahirkan, kelahiran bayi premature dan berat badan bayi lahir rendah. Dengan adanya dampak tersebut, maka pemberian tablet tambah darah pada rematri dilakukan sejak usia 12-18 tahun, 1 tablet/ minggu selama 52 minggu. Selain anjuran konsumsi tablet tambah darah, berbagai macam usaha perlu dilakukan, antara lain mengatasi penyebab anemia dan tunting secara tidak langsung, antara lain meningkatkan ketahanan pangan keluarga, memperbaiki pola asuh-pola makan keluarga dan memperbaiki pelayanan kesehatan lingkungan dan pelayanan kesehatan.
Dari hasil pengukuran pengetahuan para peserta, diperoleh skor pengetahuan mengenai anemia yang cukup tinggi yaitu 11 pada skala 0-12. Akan tetapi mayoritas dari peserta tidak memberikan tablet tambah darah kepada rematri di keluarganya pada usia 12-18 tahun. Hal ini tentu saja perlu menjadi perhatian, karena risiko kejadian anemia yang akan terjadi. Berdasarkan hasil diskusi, para peserta berharap ada program dari pemerintah sebagai usaha mencegah anemia pada rematri. Beberapa peserta juga menanyakan pentingnya pencegahan anemia sejak bayi, sesuai anjuran WHO, bahwa pemberian suplemen tambah darah perlu diberikan sejak usia 6-59 bulan.
Prof Dyah memberikan informasi bahwa dalam penggunaan tablet tambah darah, terdapat dua hal yang harus diperhatikan, yaitu kepatuhan mengkonsumsi dan mengatasi efek samping yang mungkin terjadi, yaitu mual-muntah dan konstipasi. Untuk mengatasi hal tersebut, cara minum tablet tambah darah adalah sesudah makan dan konstipasi dapat dibatasi dengan memperbaiki pola makan dengan makanan berserat tinggi.
Dalam penutupan agenda pengabdian kepada masyarakat ini, Ibu Evi Nilawati menyampaikan bahwa, informasi ini cukup penting, sehingga perlu disampaikan kepada Anggota Dharma Wanita di masing masing OPD di wilayah Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta.